Export Riwayat Transaksi Tokocrypto untuk Pajak 2026

Cara Export Riwayat Transaksi Tokocrypto untuk Pelaporan Pajak 2026

Cara export riwayat transaksi Tokocrypto untuk pelaporan pajak 2026 menjadi informasi penting bagi investor kripto di Indonesia yang ingin menyiapkan SPT Tahunan secara tertib dan akurat. Seiring meningkatnya pengawasan dan integrasi data transaksi digital, dokumentasi riwayat trading bukan lagi sekadar arsip pribadi, melainkan bagian dari kepatuhan pajak.

Tokocrypto sebagai salah satu pedagang fisik aset kripto terdaftar di Indonesia telah menerapkan mekanisme pemotongan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Namun demikian, pengguna tetap perlu mengunduh dan menyimpan riwayat transaksi sebagai dasar pelaporan harta dan rekonsiliasi data dalam SPT 2026.

Artikel ini membahas langkah teknis export data transaksi dari Tokocrypto, jenis laporan yang dibutuhkan, serta cara menggunakannya untuk pelaporan pajak.

Mengapa Riwayat Transaksi Tokocrypto Penting untuk Pajak?

Pajak atas transaksi aset kripto di Indonesia telah diatur melalui regulasi resmi Kementerian Keuangan dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait.

  • Pajak final dipotong saat transaksi jual beli.

  • Exchange terdaftar bertindak sebagai pemungut pajak.

  • Wajib pajak tetap harus melaporkan kepemilikan aset kripto sebagai harta.

Walaupun pajak telah dipotong otomatis, riwayat transaksi tetap diperlukan untuk:

  • Verifikasi total transaksi selama tahun pajak.

  • Mengetahui total fee dan pajak yang dipotong.

  • Menghitung nilai aset per akhir tahun.

  • Dokumentasi jika terjadi klarifikasi data.

Jenis Laporan yang Perlu Diexport dari Tokocrypto

Sebelum memahami cara export riwayat transaksi Tokocrypto untuk pelaporan pajak 2026, penting mengetahui jenis data yang tersedia.

Umumnya, Tokocrypto menyediakan:

1. Riwayat Trading (Spot)

Berisi detail transaksi beli dan jual, termasuk:

  • Pair perdagangan

  • Harga

  • Jumlah

  • Fee

  • Pajak yang dipotong

2. Riwayat Deposit dan Withdrawal

Mencatat pergerakan dana masuk dan keluar, baik rupiah maupun kripto.

3. Riwayat Earn/Staking (Jika Digunakan)

Mencatat pendapatan tambahan dari program staking atau earn.

Untuk pelaporan pajak 2026 (tahun pajak 2025), pastikan seluruh transaksi dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025 telah tercakup.

Cara Export Riwayat Transaksi Tokocrypto untuk Pelaporan Pajak 2026

Berikut langkah-langkah umum melalui website desktop Tokocrypto:

Masuk menggunakan email/nomor terdaftar dan selesaikan verifikasi keamanan (OTP/2FA).

  • Klik menu Wallet

  • Pilih Transaction History atau Order History

  • Alternatif: Masuk ke bagian

Tampilan bisa berubah sesuai pembaruan sistem, namun fitur riwayat transaksi umumnya tersedia di dashboard akun.

3. Atur Rentang Waktu (Date Range)

  • Pilih periode: 01/01/2025 – 31/12/2025

  • Pastikan tidak ada bulan yang terlewat.

Beberapa sistem membatasi export per periode tertentu. Jika ada pembatasan:

  • Export per bulan atau per kuartal.

  • Gabungkan file dalam satu spreadsheet.

4. Klik “Export” atau “Download”

Biasanya tersedia format:

  • CSV

  • Excel

Format CSV atau Excel lebih fleksibel untuk perhitungan pajak.

5. Simpan dan Arsipkan File

Setelah file diunduh:

  • Simpan dalam folder khusus (misalnya: Pajak Kripto 2025).

  • Jangan mengubah file asli; gunakan salinan untuk pengolahan data.

Cara Mengolah Data Tokocrypto untuk SPT 2026

Setelah memahami cara export riwayat transaksi Tokocrypto untuk pelaporan pajak 2026, langkah berikutnya adalah mengolah data tersebut.

1. Rekap Total Transaksi

Gunakan Excel untuk:

  • Menjumlahkan total transaksi jual.

  • Melihat total fee trading.

Karena Tokocrypto sudah memotong pajak final saat transaksi, data ini dapat digunakan sebagai referensi pencatatan.

2. Hitung Nilai Aset per 31 Desember 2025

Masuk ke menu saldo dan lihat nilai kepemilikan aset per akhir tahun.

SPT → Daftar Harta → Aset Lainnya

Gunakan nilai perolehan atau pendekatan yang konsisten sesuai praktik pelaporan.

3. Verifikasi Pajak yang Dipotong

Riwayat transaksi biasanya menampilkan komponen pajak. Pastikan:

  • Pajak tercatat sesuai nilai transaksi.

Jika ada ketidaksesuaian, hubungi customer support Tokocrypto sebelum batas pelaporan.

Perbedaan Tokocrypto dan Exchange Luar Negeri dalam Konteks Pajak

Dalam praktik pelaporan:

  • Tokocrypto: Pajak final dipotong otomatis.

  • Exchange luar negeri: Wajib pajak menghitung dan melaporkan sendiri.

Namun, keduanya tetap perlu dicantumkan dalam daftar harta apabila masih memiliki saldo per akhir tahun pajak.

Beberapa kesalahan umum saat melakukan export:

  1. Hanya mengunduh sebagian periode.

  2. Tidak menyertakan riwayat deposit/withdrawal.

  3. Mengedit file asli tanpa menyimpan backup.

  4. Mengabaikan transaksi earn atau staking.

Kesalahan ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian data saat pengisian SPT.

Tips Agar Pelaporan Pajak Lebih Tertib

  • Export data setiap bulan, bukan hanya di akhir tahun.

  • Simpan bukti email notifikasi transaksi.

  • Catat transfer antar exchange untuk menghindari perhitungan ganda.

  • Gunakan satu metode pencatatan secara konsisten.

Pendekatan sistematis membuat proses pelaporan pajak 2026 lebih efisien dan minim koreksi.

FAQ Seputar Cara Export Riwayat Transaksi Tokocrypto untuk Pelaporan Pajak 2026

Apakah wajib melaporkan jika pajak sudah dipotong?

Ya, kepemilikan aset kripto tetap dilaporkan sebagai harta dalam SPT Tahunan.

Apakah kerugian tetap perlu dicatat?

Kerugian tetap menjadi bagian dari riwayat transaksi dan perlu terdokumentasi.

Apakah staking termasuk penghasilan?

Tergantung karakteristik programnya, hasil staking dapat dikategorikan sebagai tambahan penghasilan.

Cara export riwayat transaksi Tokocrypto untuk pelaporan pajak 2026 pada dasarnya meliputi tiga tahap utama: mengunduh laporan lengkap tahun pajak 2025, mengolah data transaksi, dan memasukkannya ke dalam SPT Tahunan.

By admin